Template Memorandum of Understanding (MoU)
Antara
CAKRA CONSULTING
Sebuah lembaga konsultasi dan pendampingan profesional
Beralamat di Jl. Profesional No. 123, Jakarta
Diwakili oleh: [Nama Perwakilan]
Jabatan: [Jabatan Perwakilan]
DENGAN
PEMERINTAH DESA [NAMA DESA]
Kecamatan [Nama Kecamatan], Kabupaten [Nama Kabupaten]
Provinsi [Nama Provinsi]
Diwakili oleh: [Nama Kepala Desa]
Jabatan: Kepala Desa
Latar Belakang
- Cakra Consulting memiliki kompetensi dalam pendampingan pengembangan ekonomi desa
- Pemerintah Desa [Nama Desa] memiliki komitmen untuk mengembangkan potensi ekonomi desa
- Kedua belah pihak sepakat bekerjasama dalam pelaksanaan Program Akselerator Bisnis Komunitas Desa
Tujuan Kerjasama
- Meningkatkan kapasitas aparatur desa dan masyarakat dalam pengembangan usaha
- Mengoptimalkan potensi ekonomi desa berbasis sumber daya lokal
- Menciptakan usaha desa yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi
Ruang Lingkup Kerjasama
- Pelaksanaan kegiatan sesuai tahapan program yang dipilih:
- Durasi kerjasama: [Jangka Waktu]
- Lingkup wilayah: Desa [Nama Desa]
Hak dan Kewajiban
Cakra Consulting
Hak:
- Menerima informasi yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program
- Menggunakan fasilitas desa yang disepakati untuk kegiatan
Kewajiban:
- Menyediakan fasilitator dan materi program
- Melakukan pendampingan sesuai kesepakatan
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan
Pemerintah Desa
Hak:
- Menerima pelaksanaan program sesuai kesepakatan
- Mendapatkan laporan kemajuan berkala
Kewajiban:
- Menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan
- Membentuk tim pengelola program di desa
- Menyediakan fasilitas pendukung kegiatan
Ketentuan Umum
- MoU ini berlaku sejak tanggal ditandatangani
- Perubahan MoU harus disetujui secara tertulis oleh kedua belah pihak
- Penyelesaian sengketa dilakukan melalui musyawarah
Jakarta, [Tanggal Penandatanganan]
CAKRA CONSULTING
[Nama Perwakilan]
[Jabatan]
PEMERINTAH DESA [NAMA DESA]
[Nama Kepala Desa]
Kepala Desa