NOTA KESEPAKATAN BERSAMA (MoU)
ANTARA
PEMERINTAH KABUPATEN [NAMA KABUPATEN]
DAN
CAKRA CONSULTING
Pasal 1: PIHAK-PIHAK
-
Pemerintah Kabupaten [Nama Kabupaten]
- Alamat: [Alamat Lengkap]
- Diwakili oleh: [Nama Pejabat]
- Jabatan: [Jabatan Pejabat]
-
Cakra Consulting
- Alamat: [Alamat Lengkap]
- Diwakili oleh: [Nama Perwakilan]
- Jabatan: [Jabatan Perwakilan]
Pasal 2: LATAR BELAKANG
- Menimbang potensi pengembangan ekonomi desa di wilayah Kabupaten [Nama Kabupaten]
- Mendukung pelaksanaan program "Akselerator Bisnis Komunitas Desa"
- Meningkatkan sinergi pembangunan antara pemerintah daerah dan lembaga pendamping
Pasal 3: RUANG LINGKUP KERJASAMA
- Pelaksanaan program pelatihan dan pendampingan di desa-desa terpilih
- Fasilitasi akses sumber daya dan jaringan pemangku kepentingan
- Pertukaran data dan informasi terkait pengembangan ekonomi desa
- [Tambahkan poin lain sesuai kebutuhan]
Pasal 4: HAK DAN KEWAJIBAN
Pemerintah Kabupaten
- Menyediakan data dan informasi pendukung
- Memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah desa
- [Kewajiban lain]
Cakra Consulting
- Melaksanakan program sesuai rencana kerja
- Menyediakan tenaga ahli dan fasilitator
- [Kewajiban lain]
Pasal 5: JANGKA WAKTU
Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani hingga [Tanggal Berakhir], dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.
Pasal 6: PENUTUP
MoU ini dibuat dalam rangka kerja sama yang saling menguntungkan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
[Tanggal, Bulan, Tahun]
Tanda Tangan Pihak Pertama,
[Nama dan Cap]
Tanda Tangan Pihak Kedua,
[Nama dan Cap]