NOTA KESEPAKATAN BERSAMA (MoU)

ANTARA

PEMERINTAH KABUPATEN [NAMA KABUPATEN]

DAN

CAKRA CONSULTING

Pasal 1: PIHAK-PIHAK

  1. Pemerintah Kabupaten [Nama Kabupaten]

  2. Cakra Consulting

Pasal 2: LATAR BELAKANG

Pasal 3: RUANG LINGKUP KERJASAMA

  1. Pelaksanaan program pelatihan dan pendampingan di desa-desa terpilih
  2. Fasilitasi akses sumber daya dan jaringan pemangku kepentingan
  3. Pertukaran data dan informasi terkait pengembangan ekonomi desa
  4. [Tambahkan poin lain sesuai kebutuhan]

Pasal 4: HAK DAN KEWAJIBAN

Pemerintah Kabupaten

Cakra Consulting

Pasal 5: JANGKA WAKTU

Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani hingga [Tanggal Berakhir], dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.

Pasal 6: PENUTUP

MoU ini dibuat dalam rangka kerja sama yang saling menguntungkan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

[Tanggal, Bulan, Tahun]

Tanda Tangan Pihak Pertama, [Nama dan Cap]

Tanda Tangan Pihak Kedua, [Nama dan Cap]