PERJANJIAN KERJASAMA WEBINAR
ANTARA
PEMERINTAH DESA [NAMA DESA]
DAN
CAKRA CONSULTING
Pasal 1: PIHAK-PIHAK
-
Pemerintah Desa [Nama Desa]
- Kecamatan: [Nama Kecamatan]
- Kabupaten: [Nama Kabupaten]
- Diwakili oleh: Kepala Desa [Nama Kepala Desa]
-
Cakra Consulting
- Alamat: [Alamat Lengkap]
- Diwakili oleh: [Nama Perwakilan]
- Jabatan: [Jabatan Perwakilan]
Pasal 2: SUBJEK PERJANJIAN
Pelaksanaan Webinar "Mengungkap Potensi Desa" pada:
- Tanggal: [Tanggal Pelaksanaan]
- Waktu: [Waktu Pelaksanaan]
- Platform: [Platform Webinar]
Pasal 3: HAK DAN KEWAJIBAN
Pemerintah Desa
- Menyediakan peserta webinar sesuai kuota
- Memastikan kehadiran peserta minimal 80%
- Membayar biaya partisipasi sesuai ketentuan
Cakra Consulting
- Menyediakan pembicara ahli dan moderator
- Menyediakan platform webinar dan materi digital
- Memberikan rekaman webinar dan sertifikat digital
Pasal 4: PEMBIAYAAN
Biaya partisipasi sebesar [Jumlah Biaya] dengan ketentuan pembayaran:
- [Cara Pembayaran]
- [Batas Waktu Pembayaran]
- [Konsekuensi keterlambatan]
Pasal 5: LAIN-LAIN
- Perubahan jadwal harus disepakati 3 hari sebelumnya
- Sengketa diselesaikan secara musyawarah
- Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani
[Tempat], [Tanggal]
Tanda Tangan Pihak Pertama,
[Nama dan Cap]
Tanda Tangan Pihak Kedua,
[Nama dan Cap]